PORTAL LEBAK - Setiap memasuk libur panjang selalu identik dengan liburan, termasuk hari libur Isra Mikraj yang jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021.
Meski saat ini pandemi virus corona (Covid-19) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung, namun tidak menghalangi masyarakat untuk pergi berlibur.
Tebukti dengan banyaknya jumlah kendaraan roda empat yang menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Petugas gabungan satpol PP, kepolisian hingga TNI melakukan razia protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sejak pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Ini 5 Bedak Padat Terbaik di Bawah Rp60.000 Untuk Kulit Wajah Berminyak
Baca Juga: Big Hit Entertainment Akan Secara Resmi Mengubah Nama Perusahaan Menjadi HYBE Corporation
Setiap kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Puncak diperiksa kelengkapannya, mulai dari penggunaan masker hingga surat kesehatan negatif Covid-19.
Namun sebanyak 280 kendaraan tidak dilengkapi dengan surat kesehatan. Terpaksa petugas gabungan meminta kendaraan untuk berbalik arah di Simpang Gadog, Bogor, saat hari pertama libur panjang.
“Sesuai ketentuan, bagi wisatawan masih diharuskan membawa surat negatif antigen,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, dikutip PortalLebak.com dari laman PMJNews, pada Kamis 11 Maret 2021.
Baca Juga: Spotify dan Kakao Entertainment Selesaikan Sengketa Lisensi, Musik Kembali ke Spotify Secara Global