Jalur Perbatasan Provinsi Jateng Ditutup Total Selama 12 Hari, Mudik Masih Dapat Dilakukan di Sini

- 7 April 2021, 10:45 WIB
ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.*
ILUSTRASI putar balik kendaraan saat mudik.* //PORTAL JEMBER/Dok. Korlantas Polri

PORTAL LEBAK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah (Polda Jateng) sudah melakukan penyekatan di setiap perbatasan-perbatasan provinsi saat libur lebaran 2021 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pada libur Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti masyarakat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas mudik seperti biasa yang dilakukan setiap tahun.

Pelarangan mudik ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021, guna mendukung program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah karena diharapkan dapat memaksimalkan imun tubuh dari dampak Covid-19.

Baca Juga: Ingenuity Berhasil Bertahan Pada Suhu Malam Hari di Planet Merah, Penerbangan Bersejarah Dilakukan 12 April

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Program Vaksinasi Menjelang Bulan Suci Ramadhan? Apakah Dapat Membatalkan Ibadah Puasa?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, titik penyekatan jalur mudik masyarakat Jateng hanya diberlakukan pada jalur-jalur penghubung dari dan ke provinsi Jateng.

Yang artinya aktivitas mudik diberikan sedikit kelonggaran, dan perjalanan mudik masih dapat dilakukan hanya dalam lingkup antar kota dan kabupaten di Provinsi Jateng saja.

"Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur, Nanti akan kami sounding ke Gubernur," terang Kombel Rudy, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News pada hari Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Muchsin Kamal Penyuplai Senjata Kepada Zakiah Aini Merupakan Residivis Kasus Terorisme

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah