Polisi Lalu Lintas Dilarang Mengawal Komunitas Mobil Mewah, Motor Gede dan Sejenisnya

- 16 Maret 2021, 11:41 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. /Foto: polri.go.id/PMJ News/

 

PORTAL LEBAK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang jajarannya melakukan pengawalan terhadap konvoi mobil mewah, motor gede dan komunitas sejenisnya.

Kebijakan ini dilansir setelah komunitas pengemudi Porsche yang dinilai polisi ugal-ugalan, saat konvoi kendaraan dan dikawal petugas dinas perhubungan yang menuai banyak sorotan negatif.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo menegaskan, pihaknya mengeluarkan kebijakan anggotanya dilarang mengawal mobil mewah dan sejenisnya.

“Kami dari Polda Metro Jaya, saya dalam hal ini – kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya; melarang anggota saya mengawal komunitas moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal komuitas pesepeda,” tegas Kombes Sambodo, di Bareskrim Polri, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: 'Dor', Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba Bawa 2 kg Sabu

Baca Juga: Disebut Hartanya Lampaui Raffi Ahmad, Ovi Dian: ‘Dulu Bapak Gue Jualan Minyak Tanah’

Aturan ini, papar Kombes Sambodo, dia keluarkan di internal jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021.

“Terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga atau event-event tertentu, yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan,” pungkas Sambodo.

Anggotanya ditlantas Polda Metro Jaya dilarang mengawal kendaraan mewah untuk kegiatan apa pun, termasuk kegiatan sosial. Kecuali jika konvoi itu merupakan rombongan atlet untuk event olahraga diperbolehkan untuk dikawal.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x