Baca Juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021, Persija Tunggu Lawan Tanding di Final
"Ini adalah salah satu titik dari 14 titik penyekatan. Kenapa? Karena Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang dan setelah Karawang bisa ke Jabar dan Jateng," ungkap Dirlantas Sambodo.
Jembatan Cibeet ini biasa digunakan oleh pemudik dengan sepeda motor maupun travel gelap, oleh karena itu jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin, 17 April 2021, mematangkan teknis pemeriksaan di lokasi tersebut.
Dirlantas Sambodo menambahkan, kini titik penyekatan sudah bertambah menjadi 31 titik di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP Portugal, Insiden Kecelakaan Menguntungkan Hingga Merugikan Pembalap
Baca Juga: Mudik Dilarang Bagi Pekerja Swasta dan PMI, Jika Terpaksa Mudik Dibolehkan dengan Syarat Tertentu
"14 titik penyekatan lainnya ada di Cikupa, ada di Bitung, ada di Gerbang Tol di Bitungnya. Ada 14 titik sudah kita tetapkan," terangnya.***