Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Tingkatkan Operasi Penindakan Bagi Pemudik

- 22 April 2021, 11:46 WIB
Sejumlah polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Sejumlah polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif. /Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN/

PORTAL LEBAK - Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Kejahatan tersebut, bisa saja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli skala besar, operasi KKYD angka kejahatan street crime, ada di tempat interaksi masyarakat seperti terminal. Termasuk kami pantau aksi teroris di bulan Ramadhan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” papar Kapolri.

Baca Juga: Unjuk Rasa Gencar Terjadi di Myanmar, Ratusan Orang Dilaporkan Telah Tewas

Pendekatan Soft Approach dilakukan Polri menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan.

Polri juga mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Termasuk, menggelar operasi yustisi demi tegaknya protokol kesehatan di masyarakat.

“Harga pangan sembako akan lonjakan harga maka Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instasi terkait untuk mengontrol langsung di sasaran," ujarnya, seperti PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Berulang Tahun ke-95, Beberapa Hari Setelah Suami Dimakamkan

"Pengendalian Covid-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M tetap dilakukan,” tambah Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.

Baca Juga: Dipercaya Peninggalan Sunan Kalijaga, Api Abadi Mrapen Kembali Dinyalakan

Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto, karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.

“Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Sigit.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 TNI AL Hilang Kontak di Sekitar Perairan Bali, Ini Spesifikasinya

Sigit juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

“Tetap dilaksanakan 3T di daerah wisata dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test. Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M," ungkap kapolri.

Sedangkan bagi usaha pariwisata yang berada di zona merah tidak tetap ditutup. Selain itu manajemen hotel juga melakukan 3T dan 3M dan mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif.

Baca Juga: 21 April 2021, Polri Nyatakan Kebakaran Kilang Balongan Ada Unsur Tindak Pidana

Sebelumnya, rapat Koordinasi (rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 April 2021.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x