PORTAL LEBAK - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang mendalami kasus penggunaan alat pengujian atau kit bekas yang dipakai mendeteksi virus Corona atau rapid test berbasis antigen di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang.
Dugaan penggunaan kit rapid test antigen bekas ini diterapkan kepada para calon penumpang transportasi udara di KNO belakangan ini.
Dalam proses pendalaman kasus ini, Polda Sumut menahan 6 orang yang bertugas melakukan pemeriksaan tes antigen tersebut kepada peserta rapid test.
Selain menahan 6 orang tersebut, polisi juga meminta keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban penggunaan kit rapid tes antigen bekas tersebut.
"Ada beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain meminta keterangan dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di Bandara KNIA kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, 28 April 2021.
Keenam petugas pelaksanaan rapid tes antigen tersebut ditangkap di kompleks bandara KNO, berikut barang bukti kit rapid test bekas yang diduga digunakan kepada calon penumpang di bandara.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Menangkap Puluhan Travel Gelap yang Nekat Antar Pemudik
Saat ini pihak kepolisian belum membeberkan hasil penyidikan karena masih dalam tahap mendalami dan pengembangan kasus tersebut.***