Kakorlantas mengungkapkan menyampaikan pos penyekatan pemudik berjumlah 381 titik, terbanyak berada di daerah Pulau Jawa.
Seperti diketahui, sebelumnya Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Peniadaan mudik ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran 2021.***