Selama Larangan Mudik 2021, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup

- 6 Mei 2021, 02:37 WIB
Jalan layang tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Jalan layang tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). /Foto: Jasa Marga/Humas/

PORTAL LEBAK - Pengelola jalan layang tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) telah menutup sementara jalan layang tol, yang terletak di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Penutupan sementara Jalan Layang MBZ dimulai pada 6 Mei 2021 ini, pukul 00.00 WIB sampai 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Manajemen JCC menilai ini merupakan salah satu bentuk dukungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk terhadap kebijakan larangan atau peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2021 di Lebak, Bupati Perketat Arus Lalu Lintas

Seperti PortalLebak.com kutip dari ketrangan tertulis PT. Jasa Marga, operasi normal jalan layang tol MBZ akan kembali pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan, penutupan Jalan Layang MBZ untuk mendukung pengendalian transportasi.

“Menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Sehingga bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik, kami imbau menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, untuk melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” pungkas Vera.

Baca Juga: Jenderal Tertinggi AS Peringatkan: Ada 'Potensi Ketidakstabilan Internasional'

Tujuan ini, dijelaskan Vera untuk membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sedangkan agar masyarakat menerima informasi penutupan sementara, PT JJC melakukan sosialisasi melalui Media sosial, Media luar ruang/spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Layanan Kereta Commuter Line Dibatasi

- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek

- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

 Baca Juga: Akun Facebook Donald Trump Masih Tetap Ditangguhkan

Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup:

- Akses keluar kendaraan ke arah Cawang

- Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)

- Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)

- Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Tambah Titik Penyekatan Pemudik

Infografis penutupan sementara jalan layang tol MBZ.
Infografis penutupan sementara jalan layang tol MBZ.

Penutupan jalan layang MBZ didasari Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendumnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Kerahkan Patroli Udara di Jalan Tol

Keputusan ini dikuatkan oleh Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah