Dua Operasi Sekaligus Dilakukan Selama Libur Lebaran 2021 di Wilayah Jabodetabek

- 6 Mei 2021, 17:19 WIB
Polri lakukan Operasi Ketupat Jaya 2021 dalam rangka larangan mudik Lebaran yang dimulai Rabu, 5 April 2021 dini hari.
Polri lakukan Operasi Ketupat Jaya 2021 dalam rangka larangan mudik Lebaran yang dimulai Rabu, 5 April 2021 dini hari. /Humas Polri

PORTAL LEBAK - Mulai tadi malam pukul 00.00 seluruh petugas sudah mulai melakukan penindakan bagi setiap masyarakat yang nekat melakukan mudik ke luar daerah dan travel gelap yang masih mengatar penumpang ke luar daerah.

Penindakan dalam rangka pelarangan mudik ini akan berlangsung mulai 6 - 17 Mei 2021, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Bersamaan dengan pelarangan mudik yang sedang berlangsung Operasi Ketupat Jaya 2021 juga tengah dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Helipad Rumah Sakit Rusak Setelah Dipakai Latihan Angkatan Udara AS, Pelayanan Ambulans Udara Terganggu

Polda Metro Jaya pun diketahui telah membahasnya dalam rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas Operasi Ketupat Jaya 2021.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, dan Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa.

"Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Jaya 2021 akan dilaksanakan 12 hari. Terhitung 6-17 Mei 2021," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Kapolri Minta Tutup Lokasi Wisata Selama Masa Libur Lebaran 2021

Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung mulai hari ini akan melibatkan ribuan personel dari berbagai instansi di 31 titik penyekatan dan 77 pos kamtibmas selama masa libur Lebaran 2021.

"Untuk kegiatannya di antaranya adalah melakukan penyekatan itu ada di 14 titik, kemudian ada check point sebanyak 17 titik. Kemudian selain itu juga disiapkan 77 pos pengamanan," ucap Kombes Marsudianto.

Ditambahkan Kombes Marsudianto, ke-77 pos pengamanan tersebut tersebar di beberapa pusat ekonomi seperti pasar, mall, tempat perbelanjaan, dan juga di tempat-tempat rekreasi.

Baca Juga: Setelah Munarman, Tiga Mantan Petinggi FPI Juga Ditangkap Densus 88 Di Makassar

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap libur panjang masyarakat dipastikan akan memadati lokasi rekreasi yang ada, oleh karena itu petugas keamanan juga akan memberikan fokus pengawasan terhadap protokol kesehatan (porkes).

Masyarakat dihimbau tetap menjalankan prokes yang berlangsung selama berada di tempat rekreasi dan tempat hiburan dimana pun.

Penyesuaian juga perlu dilakukan seperti misalnya jumlah pengunjung yang dibatasi hanya 50 persen, hingga mendaftar terlebih dulu sebelum berkunjung.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ratusan Warga Protes dan Ancam Blokade Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Kalau masih ada juga penumpukan, kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," ujarnya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x