Setelah Munarman, Tiga Mantan Petinggi FPI Juga Ditangkap Densus 88 Di Makassar

- 5 Mei 2021, 19:17 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Detasemen Khusus 88, atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri kemarin, 4 Mei 2021, menangkap 3 orang mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) cabang kota Makassar.

Penangkapan 3 orang warga oleh Densus 88 ini turut didampingi oleh tim dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Menurut keterangan Divisi Humas Polda Sulsel ketiga warga tersebut diantaranya berinisial AR, MU, dan AS, ditangkap di rumahnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Tutup Lokasi Wisata Selama Masa Libur Lebaran 2021

Ketiganya masih akan dimintai keterangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut yang ditangani oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, 5 Mei 2021.

Kombes Pol Zulpan pun tidak menyampaikan secara rinci mengenai kaitan ketiganya dengan tindak pidana terorisme. Dia menyebut itu adalah wewenang tim Densus 88 untuk menjelaskan lebih detil terkait dengan jaringan apakah ketiganya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x