Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Penerima Suap Berikut Menyita Uang Tunai Rp647 Juta

- 11 Mei 2021, 18:33 WIB
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Bupati Nganjuk kini dilimpahkan ke Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Bupati Nganjuk kini dilimpahkan ke Dit Tipidkor Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

PORTAL LEBAK - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit tipikor) Bareskrim Mabes Polri menetapkan 7 tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli kursi jabatan tingkat Kecamatan oleh beberapa perangkat desa dan camat.

Dari ketujuh tersangka suap tersebut terdapat Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, beserta ajudannya Izza Muhtadin, mereka dirilis sebagai penerima suap.

Sementara kelima orang lainnya yang dimaksud pihak Bareskrim Mabes Polri sebagai pemberi suap diantaranya yaitu Dupriono (Camat Pace), Edie Srijato (Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro), Haryanto (Camat Berbek), Bambang Subagio (Camat Loceret), dan Tri Basuki Widodo (mantan Camat Sukomoro).

Baca Juga: Sailor Moon Tayang Awal Juni 2021, Netflix Unggah Trailer Resmi

Bareskrim Mabes Polri menyebut telah mengamankan barang bukti dari hasil penangkapan tersangka, diantaranya adalah uang tunai sebesar Rp647.900.000 yang disimpan dari brangkas pribadi Bupati Nganjuk.

Selain itu juga disita delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Dit Tipikor Bareskrim sudah melanjutkan proses penyelidikan ke tahap lebih lanjutan yaitu penyidikan, dengan dugaan pelanggaran terkait Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kendalikan Banjir Jakarta, Dua Bendungan Kering Tengah Dibangun Kementerian PUPR di Bogor

Bupati Nganjuk diamankan pihak kepolisian Mabes Polri sekitar pukul 19.00 WIB pada hari Minggu, 9 Mei 2021, di jajaran Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x