Diungkapkan lebih lanjut oleh Bareskrim polri mengenai kronologinya, para calon perangkat kepala desa dan camat ini memberikan sejumlah uang kepada Novi Rahman Hidayat melalui ajudannya M Izza Muhtadin.
Uang tersebut disebut sebagai uang untuk mempermudah promosi para camat itu ke tingkat Kecamatan di lingkungan Kabupaten Ngajuk.
Baca Juga: Lanjutan Dragon Ball Super Akan Dirilis Tahun Depan, Toriyama Sebut Akan Ada Karakter Tak Terduga
Lalu ajudan Bupati tersebut menyerahkan sejumlah uang tadi kepada Novi Rahman Hidayat,
"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," ucap Direktur Tipikor Bareskrim Polri.***