Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Penerima Suap Berikut Menyita Uang Tunai Rp647 Juta

- 11 Mei 2021, 18:33 WIB
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Bupati Nganjuk kini dilimpahkan ke Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Bupati Nganjuk kini dilimpahkan ke Dit Tipidkor Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

Diungkapkan lebih lanjut oleh Bareskrim polri mengenai kronologinya, para calon perangkat kepala desa dan camat ini memberikan sejumlah uang kepada Novi Rahman Hidayat melalui ajudannya M Izza Muhtadin.

Uang tersebut disebut sebagai uang untuk mempermudah promosi para camat itu ke tingkat Kecamatan di lingkungan Kabupaten Ngajuk.

Baca Juga: Lanjutan Dragon Ball Super Akan Dirilis Tahun Depan, Toriyama Sebut Akan Ada Karakter Tak Terduga

Lalu ajudan Bupati tersebut menyerahkan sejumlah uang tadi kepada Novi Rahman Hidayat,

"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK," ucap Direktur Tipikor Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah