Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen Sebelum Keberangkatan

- 17 Mei 2021, 09:35 WIB
Pengendara motor melintas di depan pintu penjualan tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (8/5/2021). Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni mengalami penurunan dikarenakan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pada 6 -17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengendara motor melintas di depan pintu penjualan tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (8/5/2021). Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni mengalami penurunan dikarenakan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pada 6 -17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH /

“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub bersama kepolisian dan Satgas Penanganan Covid-19, serta unsur terkait lainnya berkoordinasi mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Baca Juga: Museum Madame Tussauds Pindahkan Patung Lilin Pangeran Harry dan Meghan dari Kluster Bangsawan

Sebagian besar Kepala Daerah di Sumatera dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur terlibat menggelar pemeriksaan.

Secara cemat dan teliti seluruh dokumen kesehatan para pelaku perjalanan masyarakat pada saat arus balik angkutan darat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, dicek di setiap pos penyekatan di perbatasan antar provinsi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait.

Baca Juga: Agresi Militer Israel vs Palestina, Kecaman Mencuat dari Presiden Jokowi

Termasuk di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah dan PT. Angkutan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x