Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen Sebelum Keberangkatan

- 17 Mei 2021, 09:35 WIB
Pengendara motor melintas di depan pintu penjualan tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (8/5/2021). Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni mengalami penurunan dikarenakan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pada 6 -17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengendara motor melintas di depan pintu penjualan tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (8/5/2021). Arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni mengalami penurunan dikarenakan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pada 6 -17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH /

PORTAL LEBAK - Penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan hal ini, usai menggelar rapat koordinasi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Minggu 16 Mei 2021.

“Hasil rakor, terdapat satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, kami meminta para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan," papar Menteri Perhubungan.

Baca Juga: Polres Lebak Pantau Penutupan Kawasan Wisata di Seluruh Wilayah Kabupaten

"Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” tambah Menteri Budi, seperti PortalLebak.com lansir dari setkab.go.id.

Kebijakan ini mengantisipasi arus perjalanan pasca Lebaran, sehingga penumpang diminta tes kesehatan mandiri di daerah asal, untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.

Menhub mengungkapkan berdasarkan data dari Satgas Covid-19 menyebutkan, dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Jack Miller Jawara MotoGP Grand Prix Prancis yang dilanda hujan

Sehingga perlu daya upaya memperketat pergerakan penumpang, terkhusus dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub bersama kepolisian dan Satgas Penanganan Covid-19, serta unsur terkait lainnya berkoordinasi mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Baca Juga: Museum Madame Tussauds Pindahkan Patung Lilin Pangeran Harry dan Meghan dari Kluster Bangsawan

Sebagian besar Kepala Daerah di Sumatera dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur terlibat menggelar pemeriksaan.

Secara cemat dan teliti seluruh dokumen kesehatan para pelaku perjalanan masyarakat pada saat arus balik angkutan darat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, dicek di setiap pos penyekatan di perbatasan antar provinsi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait.

Baca Juga: Agresi Militer Israel vs Palestina, Kecaman Mencuat dari Presiden Jokowi

Termasuk di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah dan PT. Angkutan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP).***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x