Tentang Dana Desa di Audiensi Kemendes PDTT, Kapolri: Ada Edukasi Polri dan Ada Penyimpangan Ada Sanksi!

- 25 Mei 2021, 21:01 WIB
Audiensi Mendes PDTT dengan Kapolri tentang Pendampingan Edukasi Dana Desa
Audiensi Mendes PDTT dengan Kapolri tentang Pendampingan Edukasi Dana Desa /Foto : Bid Humas Polri/

 

PORTAL LEBAK - Perihal Dana Desa memang menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan di Desa di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Covid-19 Datang Lagi, Airlangga: Pemerintah Pastikan Keamanan dan Kualitasnya

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.

Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2021-2024, Dilantik Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x