Dugaan 97.000 Gaji PNS Misterius dan Fiktif, DPD RI: Perlu Ditelusuri dan Diaudit Kemana Uang Pembayaran Gaji?

- 26 Mei 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi DPD RI
Ilustrasi DPD RI /Foto: setkab.go.id/

"Perlu ditelusuri dan diaudit kemana uang pembayaran gaji sebanyak 97.000 ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut. Dan perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu. Maka selanjutnya mesti dipastikan secara transparan agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik", tegas Sultan.

Adapun BKN pun meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Baca Juga: Empat Elang Laut Dada Putih Dilepasliarkan di Hutan Lindung Bangka Tengah

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah