"Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini, personel dilapangkan juga ditugaskan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, baik kepada masyarakat yang sedang berlalu lintas maupun yang berada di tempat-tempat umum hingga tempat wisata," tambah Edy Sumardi.
"Dan juga sekaligus untuk melakukan pengaturan guna melancarkan arus lalu lintas di lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pada lokasi rawan kemacetan," tutup Edy Sumardi.***