PORTAL LEBAK - Kejahatan penyalahgunaan narkoba diamankan jajaran Kepolisian di Banten, empat tersangka dalam sehari ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten.
Kinerja Polri menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam waktu sehari, Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil amankan empat pria ini beserta barang bukti.
Hal itu diungkapkan Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu 29 Mei 2021.
Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus empat penyalahgunaan narkoba.
"Untuk personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus tiga orang dengan BB Sabu 2,17 gr, Tramadol 440 butir dan Heximer 1.380 butir. Sedangkan untuk Polres Pandeglang mengamankan satu orang dengan BB Sabu 0,36 gram," kata Lutfi.
Ia juga mengatakan jika saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Banten dan Mapolres Pandeglang untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis sabu serta obat-obatan lainnya.
Baca Juga: Jajaran Pemkab Pandeglang, Serahkan Bantuan Puluhan Juta Rupiah Untuk Warga Palestina