Sehari Empat Tersangka Kasus Narkoba di Banten Dibekuk Polisi

- 29 Mei 2021, 18:20 WIB
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba /Foto : Bid Humas Polda Banten/

 

PORTAL LEBAK - Kejahatan penyalahgunaan narkoba diamankan jajaran Kepolisian di Banten, empat tersangka dalam sehari ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten.

Kinerja Polri menangkap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam waktu sehari, Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran berhasil amankan empat pria ini beserta barang bukti.

Hal itu diungkapkan Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Pakai Helm Magic Com! Pengendara Motor Ini Dibina dan Dapat Hadiah Helm SNI dari Kapolres Pasuruan Kota

Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus empat penyalahgunaan narkoba.

"Untuk personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus tiga orang dengan BB Sabu 2,17 gr, Tramadol 440 butir dan Heximer 1.380 butir. Sedangkan untuk Polres Pandeglang mengamankan satu orang dengan BB Sabu 0,36 gram," kata Lutfi.

Ia juga mengatakan jika saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Banten dan Mapolres Pandeglang untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis sabu serta obat-obatan lainnya.

Baca Juga: Jajaran Pemkab Pandeglang, Serahkan Bantuan Puluhan Juta Rupiah Untuk Warga Palestina

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x