Budidaya Ganja Sistem Hidroponik, di Brebes Jawa Tengah Digerebek Polrestro Jakarta Barat

- 7 Juni 2021, 12:40 WIB
Jajaran satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek budidaya ratusan pot tanaman ganja sistem hidroponik, di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (06/06/2021).
Jajaran satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek budidaya ratusan pot tanaman ganja sistem hidroponik, di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (06/06/2021). /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Metro Jaya/

PORTAL LEBAK - Budidaya ganja sistem hidroponik ditelisik dan ditemukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Kejadian ini terungkap saat Sat Narkoba Polrestro Jakbar menggerebek salah satu rumah bandar narkoba di Brebes, Jawa Tengah, Minggu 6 Juni 2021.

“Yaa benar, kami baru saja melakukan penggerebekan rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah yang di jadikan tempat penanaman pohon ganja,” ungkap Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. Ady Wibowo, menjelaskan budidaya ganja sistem hidroponik itu.

Baca Juga: Pelestarian Habitat Laut, BKSDA Gelar Adopsi dan Penanaman Terumbu Karang di Pantai Tulamben Bali

Ratusan pot tanaman ganja budidaya sistem hidroponik, yang disita Sat narkoba Polrestro Jakarta Barat, Minggu (06/06/2021).
Ratusan pot tanaman ganja budidaya sistem hidroponik, yang disita Sat narkoba Polrestro Jakarta Barat, Minggu (06/06/2021).

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan ratusan pot yang hasil budidaya ganja sistem hidroponik disita satuannya.

Meski saat ini AKBP Ronaldo belum dapat merinci terkait kasus penggerebekan itu.

“Segera akan kami beberkan secara detail, dalam waktu dekat ini,” pungkas AKBP Ronaldo.

Baca Juga: Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Lebak, Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Rawat Inap

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x