Rampas HP dan Aniaya Korban di Kliningan Kota Bandung, Bandit Jalanan Ini Dibekuk Polisi

- 13 Juni 2021, 09:18 WIB
Rampas HP dan Aniaya Korban di Kliningan Kota Bandung, Bandit Jalanan Ini Dibekuk Polisi
Rampas HP dan Aniaya Korban di Kliningan Kota Bandung, Bandit Jalanan Ini Dibekuk Polisi /Foto : Instagram @humaspolres.bandung/

"Korban mengejar, kemudian sempat terjadi perkelahian, yang mengakibatkan korban mengalami luka di telinga sebelah kanan agak sobek," tuturnya.

Melihat temannya tertangkap basah mencuri, Adanan menyebutkan, pelaku A kemudian melarikan diri menggunakan motornya. Alhasil, RS pun berhasil diamankan Polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapolri: Ada Kapolda dan Kapolres Biarkan Preman Berkeliaran, Saya Beri Teguran

"Kebetulan saat itu unit reskrim begerak cepat kita berhasil mengamankan pelaku inisial RS. Satu pelaku lagi inisial A kabur karena bawa motor," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pelaku lainnya A sedang dalam buruan Polisi.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x