Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Andalan di Raker DPR Komisi III, Jelaskan Kemudahan Pelayanan Polri bagi Publik!

- 16 Juni 2021, 17:00 WIB
Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Andalan di Raker DPR Komisi III
Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Andalan di Raker DPR Komisi III /Foto : Div Humas Polri/

 

PORTAL LEBAK - Kemudahan masyarakat dalam medapat pelayanan Polri, terus digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihadapan Komisi III DPR RI, di Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan Pizza.

Menurut Sigit, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen ketika dirinya melakukan Fit and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu.

Baca Juga: Pemenang Saija Adinda 2021 Telah Terpilih, Bupati Lebak: Jadilah Panutan dan Teladan Masyarakat

"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

Adapun ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).

Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Baca Juga: Puluhan Burung Kakatua Koki Dilepasliarkan di Maluku

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x