Miliki dan Konsumsi Ganja, Polisi: Musisi Anji Resmi Jadi Tersangka

- 17 Juni 2021, 10:09 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

“Penangkapan dilakukan di studio milik yang bersangkutan (Anji-Red). Dia kooperatif terhadap petugas (polisi), dengan menunjukkan sendiri barang buktinya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021, urine Anji dinyatakan positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol).

Baca Juga: Viral Bupati Solok Marah Besar ke Petugas Puskesmas yang Tak Layani Warganya, Karena UGD Tutup Sore Hari!

Menurut AKP. Harry, THC merupakan zat aktif yang terkandung di dalam zat psikotropika jenis ganja.

“Dari hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ,” paparnya.

Sebelumnya, musisi Anji telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja saat penangkapan.

Baca Juga: Euro 2020: Saham Coca-Cola Anjlok 57 Triliun Setelah Cristiano Ronaldo Sebut Agua, Ini Nilai Jelang Penutupan

Nama musisi Anji tak asing dalam dunia musik, penyanyi dengan lagu 'Menunggu Kamu' ini telah berhasil menyabet penghargaan AMI Awards tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah