Kimia Farma Dapat Izin Layani Vaksinasi Mandiri, Ini Harga dan Daftar Klinik Pelayanan

- 11 Juli 2021, 08:55 WIB
Pemerintah mengizinkan Klinik Kimia Farma melayani vaksinasi individu atau vaksinasi mandiri dengan vaksi Sinopharm.
Pemerintah mengizinkan Klinik Kimia Farma melayani vaksinasi individu atau vaksinasi mandiri dengan vaksi Sinopharm. /Foto: Dok. Kemenkes/

PORTAL LEBAK - Layanan vaksinasi individu atau vaksinasi mandiri mulai dapat diperoleh masyarakat, Senin 12 Juli 2021.

Pemerintah telah memberikan izin kepada Klinik Kimia Farma untuk menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat luas.

Untuk tahap awal ada delapan klinik di enam kota yang melayani penjualan vaksin mandiri Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Vaksin Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Download di Link Ini!

Vaksin Covid-19 yang dijual ini merupakan bagian dari skema vaksinasi gotong royong.

"Kami siap memberikan layanan vaksinasi individu melalui klinik-klinik kami di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 10 Juli 2021.

Saat ini, vaksin yang akan dijual di Klinik Kimia Farma ini merupakan vaksin Covid-19 buatan Sinopharm.

Baca Juga: Vaksin dari Jepang Tiba, Indonesia Terima Hibah 998.400 Vaksin AstraZeneca

Dijelaskan, harga vaksin yang dijual di Kimia Farma diatur berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x