Cara Daftar BLT BPUM dan Cara Cek di link eform.bri.co.id/bpum

- 17 April 2021, 10:07 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan pigura tiga dimensi berbahan limbah kayu Jati Belanda di Galeri Kayuki, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (31/3/2021). Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bansos Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2021 yang akan diberikan kepada 12,58 juta penerima.
Pekerja menyelesaikan pembuatan pigura tiga dimensi berbahan limbah kayu Jati Belanda di Galeri Kayuki, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (31/3/2021). Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bansos Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2021 yang akan diberikan kepada 12,58 juta penerima. /Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN/

PORTAL LEBAK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM), kerap dikenal dengan nama BLT Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menggelontorkan dana BLT UMKM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan pelaku usaha mikro, ke Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota, di tempat usaha tersebut berada.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gandengkan Potensi Pertanian Jabar-Banten Melalui BUMD PT. Agro Jawa Barat

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Quran di Bulan Suci Ramadhan

Meski demikian pihak kementerian koperasi dan UKM menyatakan, tidak seluruh pendaftar akan lolos verifikasi, karena pemerintah menetapkan beberapa kriteria dan syarat.

 

Jika para pelaku usaha mikro ingin terdaftar dan namanya sebagai penerima di laman eform.bri.co.id/bpum, maka Anda harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendaftar juga harus benar-benar memiliki usaha di tingkat mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan, di lampiran berkas pendaftaran.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x