Cara Pencairan BLT Dana Desa, Saat Ini Bisa Dipermudah dan Dirapel 3 Bulan Sekaligus

- 25 Juli 2021, 00:59 WIB
Buruan Cairkan BLT Dana Desa
Buruan Cairkan BLT Dana Desa //* Mantra Sukabumi/unplash/ Mufid Majnun

Sehingga dia menilai telah diverifikasi ulang. Namun data KPM itu dapat saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga, di masing-masing desa.

“Data penerima BLT Dana Desa bersifat fleksibel. Saat ini dapat berkurang, bulan mendatang dapat bertambah, terkait situasi yang mengharuskan,” paparnya.

Baca Juga: Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020, 'The Minion' asal Indonesia di 'Grup Maut'

Mendes PDTT sekaligus menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan KPM BLT Dana Desa dijalankan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT) dan selanjutnya, diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Mereka yang kehilangan mata pencaharian karena saat ini tidak dapat buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM," jelas Mendes PTT.

Baca Juga: Rangkuman Ikatan Cinta 24 Juli 2021: Aldebaran Ke Mama Sarah, Sstt Elsa Disebut Sumarno

"ketika telah dapat buka warung kembali, mata pencahariannya kembali, dapat dikeluarkan dari daftar KPM. Sangat fleksibel, yang paling penting pendataannya tepat dan diputuskan di Musyawarah Desa,” jelasnya.

Dana Desa bersumber dari APBN - saat ini difokuskan ke tiga hal, yakni: BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta Program Desa Aman Covid-19.

Yang menjadi target utama tiga program itu yakni untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x