Masa PPKM Level 4, UMKM Dapat Rp1,2 Juta Ajukan BPUM di Link www.kemenkopukm.go.id

- 26 Juli 2021, 10:50 WIB
Cara cetak antrean reservasi BPUM Rp.1,2 juta,  PPKM Level 4 ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM
Cara cetak antrean reservasi BPUM Rp.1,2 juta, PPKM Level 4 ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /Pixabay.com/

 

PORTAL LEBAK - Dimasa PPKM Level 4 ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari Instagram @smindrawati Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin 26 Juli 2021, Pemerintah akan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, bisa cek prosedur pengajuannya ke website www.kemenkopukm.go.id", ujar Menteri Sri Mulyani pada 26 Juli 2021.

Baca Juga: Polres Serang Kota Sambangi Nenek Tua Sakit Berikan Bantuan

Ini merupakan usaha Pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro.

Berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah APBN dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Sebelumnya, pada Januari – Juni 2021, BPUM telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Nama di Bantuan Presiden Banpres BPUM di BNI

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x