"Kami menilai kebijakan Pemerintah ini sungguh efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk yang menjalani perjalanan darat menggunakan jalan tol,” tambahnya.
PPKM Darurat yang berlaku delapan belas hari (3-20 Juli 2021-Red), Jasa Marga mencatat penurunan volume kendaraan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Juli 2021: Misterius, Catherine Bersaksi Elsa Pembunuh Roy?
Data itu dihitung dari yang melintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group, dibandingkan arus lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal.
Tren penurunan lalu litas menurut data Jasa Marga, terlihat dari lalu lintas kumulatif di sejumlah GT Utama (barrier) yang berbatasan dengan Jabotabek.
Seperti yang terjadi di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta Cikampek (akses arah Timur).
Baca Juga: Kabaharkam: Peran Polri Mengurangi Beban Masyarakat Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Termasuk GT Cikupa Exit Jalan Tol Jakarta-Merak (akses arah barat) dan GT Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi (akses arah Selatan).
Berikut data penurunan arus lalu lintas, sebagai berikut:
- 18 hari dalam masa penerapan PPKM Darurat tercatat total penurunan volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek sebesar -40,97 persen.
Baca Juga: Ari Anggara Kepala Desa Termuda di Bali dengan Segudang Prestasi, Ini Kiprahnya!