PORTAL LEBAK - Pada periode PPKM Darurat berlaku, mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat ini menurun, dan begitu juga aktivitas di ruas jalan tol milik Jasa Marga Group.
Data tersebut diungkapkan oleh pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengaku tetap menjalankan operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021.
PT. Jasa Maraga tetap menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terapkan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada pengguna jalan tol di lingkungan Jasa Marga Group.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Tinggi Dimutasi Kapolri, Berikut Daftarnya
Pelayanan tetap berjalan di transaksi di Gerbang Tol (GT), lalu lintas, serta layanan konstruksi.
Pengerjaan konstruksi tetap beroperasi, dalam pengerjaan proyek jalan tol, perbaikan, perkerasan hingga layanan di rest area jalan tol.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menilai, kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah efektif menekan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Badai Jadi Ancaman, Hujan Lebat Menerpa Beberapa Venue di Olimpiade Tokyo 2020
“Adanya penurunan lalu lintas hampir di seluruh ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali periode 3-20 Juli 2021," ungkap Heru.