PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 Juli 2021.
Dalam video conference (vicon), Kabaharkam selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif," tekan Arif dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kapolda Banten Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2021
Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.
"Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujar Arief.
Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.
Baca Juga: Polres Serang Kota Sambangi Nenek Tua Sakit Berikan Bantuan