"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, jangan takut, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," ucap Risma lagi pada penerima bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu 29 Juli 2021.
Sementara pada bansos BPNT Risma mendapati ada nilai bahan pokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni kurang dari Rp200 ribu.
"Kalau ada yang tidak jujur bahkan minta-minta ke penerima, jangan dikasih, bu. Kasih tahu saya, kantor saya di Salemba Nomor 28, atau kirim surat, biar langsung saya tindak," tegas Risma.
Dalam sidak tersebut, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan oleh oknum pendamping penerima bansos. Risma mendapati beberapa oknum menyimpan kartu ATM serta pin ATM penerima bantuan.
Padahal semestinya kartu ATM serta pin hanya diketahui oleh pemilik yang juga menjadi penerima bantuan. Kartu ATM diperlukan untuk membeli sembako dalam program BPNT di e-warong atau distributor yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
"Ibu, ini saya kasih tahu kalau kartu ATM, pin dan kartu sembako itu harus dipegang ibu sendiri, enggak boleh disimpan orang lain," tutur Risma.
Baca Juga: Segera Cek Bantuan Sosial di Wilayah Anda, Mensos Risma Percepat Penyalurannya
Kementerian Sosial memiliki tiga program bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/bantuan sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam penyalurannya ke RT/RW Kemensos dibantu oleh pendamping penerima manfaat.
Penyaluran bansos kali ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang ditujukan kepada warga yang terkena dampak pandemi virus corona.***