PORTAL LEBAK - Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Banten tercatat mencapai 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU), yakni sebesar Rp87,99 miliar.
Hingga kini, dari dana yang dianggarkan, baru terealisasi 27,7 persen.
Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) tercatat jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
Baca Juga: IMF Potong Proyeksi Pertumbuhan Indonesia, Akibat Kenaikan Angka Covid-19
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Rabu 28 Juli 2021.
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alokasi 8 persen DAU untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,99 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” kata Rina Dewiyanti, dikutip PortalLebak.Com dari akun Instagram resmi @pemprov.banten, Kamis 29 Juli 2021.
Khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020.
Baca Juga: Polisi Bekuk 33 Penimbun Obat Terapi Covid-19 dan Pemalsu Tabung Oksigen
Kemudian, pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai Juni 2021.