Mabes TNI Kirim Bantuan Penanganan Covid-19 Berupa 190 Unit Oksigen Konsentrator dan Nakes Ke Kalimantan

- 4 Agustus 2021, 23:58 WIB
TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi dalam rangka membantu pelaksanaan penanganan Covid-19
TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi dalam rangka membantu pelaksanaan penanganan Covid-19 /Foto: Twitter/ @Puspen_TNI/

PORTAL LEBAK - Kementerian dan lembaga bersama bergotong royong menangani pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dalam waktu dekat.

Seperti yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengirimkan beberapa fasilitas dan penunjang penanganan Covid-19 di beberapa kota di provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Markas Besar TNI (Mabes TNI) diketahui telah mengirimkan 190 oksigen konsentrator dengan rincian pendistribusian 50 unit ke Kota Makassar, 25 unit untuk Kota Banjarmasin, 25 unit ke Kota Banjarbaru, 40 unit untuk Kota Tarakan dan pengiriman ke Kabupaten Berau sebanyak 50 unit.

Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Dianggap Jusuf Kalla Tak Masuk Akal, Bandingkan Isu Emas Dapat Lunasi Hutang Indonesia

Tak hanya fasilitas logistik penanggulangan Covid-19, Mabes TNI diketahui juga mengirimkan 14 prajurit yang memiliki latar belakang medis dari Perwira Pertama Kesehatan Abituren Pendidikan Pertama Prajurit Perwira Karier (Dikmapa PK) tahun 2021.

Pengiriman fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan ini merupakan perintah langsung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI menggunakan kekuatan TNI untuk mempercepat pemulihan masyarakat dari wabah penyakit virus Corona di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.

Baca Juga: Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Saat Membuat SKCK Perlu Sosialisasi Dulu

Bantuan 190 unit oksigen konsentrator ini diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat C-130 Hercules milik Skadron 32 Malang pada hari ini, 4 Agustus 2021.

Berbicara di depan para Tenaga Kesehatan, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi, selaku Kabidyankesin Puskes TNI, mewakili TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, menyampaikan, sesuai Undang-Undang TNI pandemi Covid-19 adalah ancaman negara.

"Covid-19 ini adalah salah satu ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara. Oleh karena itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi Covid-19," kata Tjahja Nurobbi.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan CDF Australia Pimpin Sidang ke-9 AUSINDO HLC Tahun 2021

Tenaga Kesehatan yang diutus pun ternyata tidak sembarangan. Mereka yang diutus sebagai nakes di tempat yang telah ditunjuk merupakan prajurit yang telah dipantau kinerjanya.

Nakes TNI ini telah dididik untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta, dan juga menjalani penugasan khusus di beberapa rumah sakit Covid-19.

"Kalian sudah dipercaya untuk melaksanakan tugas karena pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam III/Siliwangi," ungkap Kolonel Tjahja.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Mabes TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x