Tren Infeksi Covid-19 di Masyarakat Menurun, Puan: Pemerintah Tidak Boleh Mengurangi Tingkat Kewaspadaan

- 3 Agustus 2021, 15:14 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menindak tegas para mafia obat yang masih marak terjadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menindak tegas para mafia obat yang masih marak terjadi. /Foto: Dok. DPR RI.

PORTAL LEBAK - Kemarin, 2 Agustus 2021, Presiden Joko Widdo dalam pengumuman resmi kenegaraannya menyatakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia pun meminta diperpanjangnya aturan PPKM tersebut harus dijadikan tolak ukur keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain itu Puan Maharani berharap meski Pemerintah menyatakan angka penyebaran virus corona menunjukan tren penurunan infeksi, pemerintah tidak boleh mengurangi tingkat kewaspadaan terhadap wabah ini.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Syarat Perjalanan Transportasi Mulai 3 s.d 9 Agustus 2021 Tidak Berubah

"Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan tes, pelacakan, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sambil kita semua tetap waspada dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Puan, seperti dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, 3 Agustus 2021.

Ditambahkan wanita kelahiran Jakarta, 6 Septermber 1973 itu, agar Indonesia keluar dari krisis kesehatan saat ini yang perlu menjadi fokus dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah adalah pencegahan dibarengi dengan pengurangan resiko terparah ketika tiba-tiba terpapar Covid-19, khususnya tingkat kematian.

"Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini sehingga negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target," lanjut Puan.

Baca Juga: 13 Ton Bantuan Covid-19 Pemerintah Swiss Kepada Indonesia Diantaranya 600 Unit Oksigen Konsentrator

Untuk saat ini lokasi fasilitas penanganan pasien Covid-19 di Indonesia masih terbatas di beberapa daerah, apalagi di luar Pulau Jawa dan Bali, karena itu krisis kesehatan ini untuk sekarang adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x