Hari Ini Pembagian Bantuan Tunai Rp1 Juta Bagi Yang Memiliki Kartu Vaksinasi, Ini Faktanya!

- 1 Agustus 2021, 06:22 WIB
Cek Fakta: pembagian bantuan sosial tunai (BST) Rp1 juta bagi yang memiliki kartu vaksin adalah hoaks
Cek Fakta: pembagian bantuan sosial tunai (BST) Rp1 juta bagi yang memiliki kartu vaksin adalah hoaks /Tangkapan layar akun Facebook Ayyub Shofry Pamungkas/

PORTAL LEBAK - Beredar informasi mengenai adanya bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp1 juta bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 dan mendapatkan sertifikat vaksinasi, yang akan dimulai pada hari ini, 1 Agustus 2021.

Informasi ini tengah viral di beberapa platform media sosial (medsos) dan juga tersebar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp beberapa masyarakat.

Sebagai informasi yang ditemukan dalam pencarian pada laman Facebook, banyak sekali unggahan terkait kompensasi PPKM sebesar Rp1 juta bagi yang sudah mempunyai kartu vaksinasi.

Baca Juga: Empat Kali Berturut-turut Conor Gallagher Berstatus Pinjaman Chelsea, Crystal Palace Juga Dapat Bek Denmark

Seperti salah satu akun Facebook bernama Ayyub Shofry Pamungkas yang mengunggah keterangan tersebut pada 29 Juli 2021. Dia menyebut mulai 1 Agustus 2021 akan diberikan kompensasi PPKM sebesar Rp1 juta.

"Informasi. Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya PPKM Darurat & PPKM Level 4/3," isi keterangan awal unggahan akun tersebut, seperti dilansir PortalLebak.com.

Lebih lanjut, dalam keterangan postingan selanjutnya akun tersebut mencantumkan tautan halaman website yang dapat diklik secara langsung, untuk pencocokan nama dengan nomor induk kependudukan KTP elektronik.

Baca Juga: Perjuangan Zohri dan Alvin di Olimpiade Tokyo Diapresiasi Ketum PB PASI

"Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19. Semoga Dana Bantuannya Bermanfaat ya Trimakasih," lanjut unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: kominfo.go.id covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x