PORTAL LEBAK - Jika anda sudah pernahkah daftar dan mengajukan data usaha untuk mendapat Banpres BPUM BLT UMKM tahun 2021?
Jika jawabannya iya, cek kembali NIK KTP Anda di eform BRI untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Cek NIK KTP di eform BRI, apakah nama Anda terdaftar? Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Masa PPKM Level 4, UMKM Dapat Rp1,2 Juta Ajukan BPUM di Link www.kemenkopukm.go.id
1. Sebelumnya, Anda perlu menyiapkan NIK KTP untuk login di link eform.bri.co.id milik BRI
2. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
3. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
Baca Juga: Cara Daftar dan Cairkan BLT UMKM Tahap 3, Cek di Eform BRI Perhatikan Syaratnya
4. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
5. Ketikkan kode captcha yang tertera
6. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Diketahui, pada awal Agustus 2021, pendaftaran bantuan BPUM BLT UMKM kembali dibuka di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, dan kuota sebanyak 1,5 juta orang.
Pendaftaran atau pengajuan berkas ini ditujukan untuk mendapat bantuan Banpres BPUM BLT UMKM periode Agustus-September 2021.
Para pelaku usaha yang telah mendaftar dan mengajukan berkas pada awal Agustus 2021, bisa melihat informasi terbaru apakah nama atau NIK KTP Anda terdaftar atau tidak dengan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum.***