Muhammad Kece Dinilai Lakukan Penistaan Agama Islam: Ormas di FAIS Karawang Desak Polisi Tangkap YouTuber itu

- 24 Agustus 2021, 08:13 WIB
Aksi YouTuber Muhammad Kece (kanan bawah) yang didugaan menistakan Agama Islam, menyebabkan reaksi keras banyak pihak. Koordinator FAIS Karawang Sunarto (kiri bawah) desak dia ditangkap.
Aksi YouTuber Muhammad Kece (kanan bawah) yang didugaan menistakan Agama Islam, menyebabkan reaksi keras banyak pihak. Koordinator FAIS Karawang Sunarto (kiri bawah) desak dia ditangkap. /Foto: FAIS Karawang/Kompilasi Kanal YouTube Muhammad Kece/

PORTAL LEBAK - Aksi YouTuber Muhammad Kece yang didugaan melakukan penistaan Agama Islam, menyebabkan reaksi keras banyak pihak.

Reaksi keras pun datang dari Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, Jawa Barat, sepeti diungkapkan oleh Koordinator FAIS Sunarto.

Polisi, dinilai Sunarto telah memenuhi unsur pelanggaran pidana dan polisi dapat menjerat Muhamad Kece ke meja hijau.

Baca Juga: Diduga Menistakan Agama Islam, YouTuber Muhamad Kece Mulai Diusut Bareskrim Mabes Polri

“Muhamad Kece ini telah membuat gaduh suasana kebangsaan, di tengah pandemi Covid-19 serta memancing kemarahan umat islam,” ungkap Sunarto, seperti keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com.

Selanjutnya, FAIS Karawang mendesak polisi segera menindaklanjuti pelaporan, terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Muhammad Kece.

Muhamad Kece, menurut Sunarto, telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama dan telah masuk ranah hukum pidana.

Baca Juga: Sekjen PBNU Minta YouTuber Muhammad Kece Segera Ditangkap Karena Dinilai Mengganggu Kerukunan Beragama

“Delik aduan dan bisa diproses di kepolisian. Termasuk pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ungkap Sunarto.

Atas dasar ini, FAIS Karawang mendesak kepolisian untuk segera menangkap Muhammad Kece, memproses dan menjebloskannya ke hotel prodeo.

Sunarto tetap menghimbau agar umat Islam di Karawang, tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang emosional, anarkis, ataupun tindakan negatif lainnya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Bansos, Vonis 12 Tahun Mendera Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

“Saat ini, kita menunggu respon pihak berwenang (polisi-Red) agar menindak yang bersangkutan. Sebagai seorang muslim kami tidak rela agama kami dihina, kitab kami dihina dan Nabi kami direndahkan!," pungkas Sunarto.

"Demi Allah, jika tidak ditindak, maka kami yakin ini akan menimbulkan masalah yg lebih serius kedepanya,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam ceramah Muhammad Kece menuai kontroversi setelah dia membahas soal kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 30 Agustus 2021, Namun Level Menurun

Terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal YouTube nya dengan judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

“Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barang kali benar, tapi apakah nyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca Hadis dan Fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil.” seperti dikutip dari kanal YouTube Muhammad Kece.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah