Vaksin Covid-19 Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization 'EUA' dari BPOM

- 28 Agustus 2021, 00:06 WIB
Seorang spesialis medis memegang botol vaksin Sputnik-V, untuk melawan virus corona di sebuah department store di Moskow, Rusia, 18 Januari 2021.
Seorang spesialis medis memegang botol vaksin Sputnik-V, untuk melawan virus corona di sebuah department store di Moskow, Rusia, 18 Januari 2021. /Foto: REUTERS/Shamil Zhumatov/

“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia)," kataPenny.

Termasuk diantaranya nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” tambah Kepala BPOM.

Baca Juga: Ventilator Oksigen Produk Indonesia, Prioritas Digunakan Gibran Rakabuming Raka

Terhadap sarana produksi vaksin, telah dilakukan dilakukan inspeksi onsite pada fasilitas produksi Vaksin COVID-19 Sputnik-V di Rusia, yaitu Generium dan Biocad sebagai fasilitas produksi bulk vaksin, serta Ufavita sebagai fasilitas fill and finish produk jadi.

Berdasarkan hasil inspeksi, hasilnya telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan standar persyaratan mutu vaksin.

Bersamaan dengan penerbitan EUA, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh Tenaga Kesehatan serta factsheet yang dikhususkan untuk masyarakat.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua, Stadion Lukas Enembe dan Arena Akuatik Dinlai Kapolri Siap di Gunakan

Factsheet tersebut berisi informasi lebih lengkap terkait keamanan dan efikasi vaksin ini dan hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin.

Termasuk monitoring kemungkinan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan pelaporannya.

Vaksin Sputnik-V menambah daftar total keputusan BPOM yang telah mengeluarkan tujuh EUA, bagi vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah