Melansir Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, MS didampingi perwakilan KPI Pusat.
“Kasus didalami polres Jakarta Pusat. Tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke kepolisian,” ungkap Kombes Pol. Ramadhan, Jakarta, Kamis 2 September 2021.
Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara Disambut Gegap Gempita, Netizen Bereaksi Ungkap Tanda Pagar 'Jijik'
Kombes Pol. Ramadhan memaparkan, jajaran Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap, melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus.
Seperti diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS mengungkapkan pengakuan, telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan.
Peristiwa ini terjadi selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor KPI Pusat.
Bahkan MS menuliskan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas apa yang sudah menimpanya.
Dalam suratnya tersebut, MS mebeberkan pelecehan seksual sesama pria yang terjadi, sejak 2012 hingga 2014.
Selama 2 tahun itu ia mengalam perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.