Remotivi: Gerak KPI Pusat Lambat Atasi Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya

- 3 September 2021, 13:40 WIB
Remotivi menyesalkan, Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, baru bereaksi setelah korban publikasikan ceritanya kepada publik.
Remotivi menyesalkan, Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, baru bereaksi setelah korban publikasikan ceritanya kepada publik. /Foto: Twitter/@remotivi/

Baca Juga: Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera: Bukan Ditolak, Hakim Kembalikan Kewenangan Pemilihan Panitia BPA ke OJK

Mereka bersama-sama mengintimidasi dan membuatnya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.

Menyikapi informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin.

Selain itu lembaga negara ini tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Pelanggan Sudah Pre-Order Sejak 2017, Ini Alasan Tesla Tunda Pengiriman Roadster Versi Terbaru Sampai 2023

“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tutur keterangan tertulis dari KPI Pusat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah