Mereka bersama-sama mengintimidasi dan membuatnya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Menyikapi informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin.
Selain itu lembaga negara ini tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tutur keterangan tertulis dari KPI Pusat.***