PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budi Sarwono tersangka koruptor dalam kasus korupsi atau maling uang rakyat di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.
Bupati Banjarnegara Budi Sarwono menambah panjang daftar kepala daerah yang menjadi koruptor tersangka terkena kasus korupsi atau maling uang rakyat, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung KPK melalui saluran youtube dan instagram pada Jumat malam 3 September 2021 malam.
KPK juga hadirkan tersangka yang diketahui merupakan Bupati Banjarnegara aktif yaitu Budi Sarwono yang mengenakan rompi oranye diketahui dalam kasus dugaan korupsi proyek PUPR.
Budi Sarwono diduga menerima keuntungan dalam pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara. Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya mengatakan bahwa Budhi Sarwono menerima fee dari pengadaan tersebut.
“Fee ada yang diterima langsung oleh BS dan ada yang melalui KA,” ujar Firli saat konferensi pers.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyidikan menggeledah rumah Dinas Bupati Banjarnegara, pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu.
Bupati Banjar Negara dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 terjerat kasus penerimaan gratifikasi.