Pemerintah Jamin Santunan Bagi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

- 12 September 2021, 00:33 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkumham Agus Thoyib (kedua kanan) berbincang dengan warga binaan korban selamat kebakaran Lapas di RSU Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Sebanyak empat orang korban selamat kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang dengan luka bakar di atas 60 persen.
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkumham Agus Thoyib (kedua kanan) berbincang dengan warga binaan korban selamat kebakaran Lapas di RSU Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). Sebanyak empat orang korban selamat kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang dengan luka bakar di atas 60 persen. /Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL/Yan Sofyan/

Bagi warga binaan yang menderita luka, Yasonna menegaskan, telah mendapati pengobatan sebaik mungkin dan ditangani di rumah sakit.

Yasonna sekaligus menginstruksikan jajaran agar melakukan yang terbaik untuk mengurangi penderitaan warga binaan, pascakebakaran itu.

Baca Juga: KPI Kena Roasting Habis-Habisan Ala Stand Up dari Bintang Emon, Ini Kisahnya

"Atas nama jajaran kemenkumham, terkhusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang meninggal dunia. Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah