Narapidana Lapas Gunung Sindur, Kendalikan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

- 28 Mei 2021, 12:28 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Imanuddin mengungkap kasus sindikat peredaran sabu seberat 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram, yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (27/05/2021).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Imanuddin mengungkap kasus sindikat peredaran sabu seberat 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram, yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (27/05/2021). /Foto: polri.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Peredaran narkoba lintas provinsi masih marak terjadi, bahkan dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sindikat peredaran narkoba lintas provinsi ini diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram, dari pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas provinsi ini.

Baca Juga: Prediksi Final Liga Champions Eropa 2020/2021, Chelsea Unggul Atas Man City Karena Dua Pemain Ini

Seperti diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, terdapat delapan tersangka yang telah ditangkap yakni; AA, PC, IR, RL, RN, AR, AY, serta R.

Peredaran narkoba lintas provinsi ini dikendalikan justru oleh seorang narapidana, di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

“Sindikat narkoba lintas provinsi dikendalikan dari lapas, mereka bertransaksi dengan narapidana di salah satu lapas,” ungkap AKBP Iman Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Silaturahmi Kasal dari Masa ke Masa Membangun TNI AL Secara Kesinambungan

Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Kasus ini terungkap, dari awal transaksi tempel ganja di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x