Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Abu Rusydan, Tim Lajnah Jaringan Jamaah Islamiah

- 14 September 2021, 22:19 WIB
Dokumentasi: Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait aksi dugaan terorisme Jamaah Islamiyah.
Dokumentasi: Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait aksi dugaan terorisme Jamaah Islamiyah. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

Mereka yaitu; Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Parawijayanto tertangkap tahun 2019, selanjutnya tim Lajnah berperan menjadi panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Polisi Menelisik Pemasok Bungkus Petasan Diduga dari Lembaran Al Quran di Ciledug Tangerang

Mereka memegang amanah kepemimpinan di organisasi JI, dengan mengubah struktur organisasi JI bentukan Parawijayanto menjadi sederhana (struktur darurat-Red).

Usai penangkapan Siswasto November 2020, Densus 88 Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang terbilang baru.

Selanjutnya, pada 10 September 2021, Densus 88 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi).

Baca Juga: Chelsea Identifikasi Pendukung yang Melakukan Pelecehan Sektarian ke McGinn

Lembaga ini adalah lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah serta sebagai salah satu kantong pendanaan JI.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x