Sat Lantas Polres Bogor Berhasil Amankan Pengemudi dan Mobil Sedan Hasil Penggelapan di Kawasan Puncak

- 12 Oktober 2021, 08:06 WIB
Sat Lantas Polres Bogor Berhasil Amankan Mobil Sedan dan Pengemudi Hasil Penggelapan di Kawasan Puncak
Sat Lantas Polres Bogor Berhasil Amankan Mobil Sedan dan Pengemudi Hasil Penggelapan di Kawasan Puncak /Foto : Humas Polres Bogor/

 

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Sat Lantas Polres Bogor mengamankan kendaraan roda empat jenis Sedan, yang diduga digelapkan pelaku, dan berada di kawasan Gadog, Puncak kecamatan Ciawi, Bogor, Jawabarat.

Kejadian tersebut bermula adanya laporan dari pemilik mobil jenis Sedan yang bernama Saefulloh (41), ia yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di gadog kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Pada Sabtu 9 Oktober 2021.

Saefulloh melaporkan bahwa kendaraan sedan miliknya yaitu Honda Civic berwarna biru berplat AA 7435 QT telah digelapkan, yang dimana diketahui kendaraan miliknya tersebut sedang berada di jalur kawasan wisata puncak.

Baca Juga: Ronaldo di Puncak Klasemen Top Skor Euro 2020, Kane dan Sterling Masih Berpeluang Dapatkan Sepatu Emas

Dan korban pun sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande Polres Serang.

Dari keterangan tertulis Polres Bogor, pada Selasa 12 Oktober 2021, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi tersebut bersama anggotanya pun langsung melakukan penangkapan.

"Alhasil, petugas juga mengamankan mobil milik Saefulloh tersebut, bersama pengendara mobil yaitu AF (36) yang diketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, di titik penyekatan di gerbang tol Ciawi", ujar Kasat Lantas Polres Bogor.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Pandeglang Pasangkan Stiker di Operasi Patuh Maung 2021

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x