Pria Pengedar Sabu di Pontang Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota

- 20 Oktober 2021, 18:26 WIB
Pria Pengedar Sabu di Pontang Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota
Pria Pengedar Sabu di Pontang Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota /Foto : Humas Polres/

"Setelah dilakukan interogasi ternyata JN mengaku telah menempel atau menyimpan narkotika jenis shabu untuk diambil pembelinya. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda Hadyan Hawari menuju tempat ditempelnya narkotika tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia.

Penyisiran dan penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota diapresiasi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.Ik, M.H.

Pelaku kini sudah berada di Mapolres Serang Kota. Sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu, sudah dibawa ke BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), untuk diperiksa petugas laboratorium.

Baca Juga: Bawa 40 Bungkus Sabu Pria Warga Cilayang Curug Bitung Ini Dibekuk Polres Lebak

"Pasal yang di kenakan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x