Diduga Maling Uang Rakyat, KPK OTT Sejumlah Orang di Kabupaten Kuantan Singingi

- 20 Oktober 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Petugas lembaga anti rasuah itu, menangkap sejumlah orang, dan sejumlah alat bukti lainnya,yang diduga melakukan maling uang rakyat (korupsi) dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan aksi OTT yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya kepada para maling uang rakyat, di Kuansing, Riau.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

“Betul ada kegiatan di Riau,” ungkap Nurul Ghufron, seperti informasi yang diterima PortalLebak.com, Rabu 20 Oktober 2021.

Meski demikian, Ghurfron tidak menjelaskan detil, siapa pihak yang ditangkap dalam OTT, karena penyidik KPK masih memeriksa mereka.

"Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ungkap Ghufron.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan/tertangkap tangan.

Baca Juga: Gunung berapi Aso di Jepang Meletus, Warga di Sekitar diperingatkan Evakuasi

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x