PORTAL LEBAK - Pembimbing dan petugas haji akan diajukan sertifikasi oleh kementerian agama ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hal ini dikemukakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, bahwa kemenag akan mendorong sertifikasi tersebut.
Pasalnya, dalam praktek yang telah berjalan, sertifikasi hanya berlaku bagi pembimbing haji dan bekerjasama di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
Baca Juga: Daftar dan Link Penerima Bantuan Operasional 310 Masjid dan 70 Musala dari Kementerian Agama
"Pembimbing dan petugas haji ke depan akan bersertifikasi dari BNSP, jadi jelas profesinya," papar Hilman.
Hilman menyatakan rencana tersebut, saat Sosialisasi Pembinaan Manasik Haji Masa Pandemi di Yogyakarta, Rabu 20 Oktober 2021, dilansir PortalLebak.com dari laman kemenag.go.id.
Kementerian Agama menegaskan, tetap akan melibatkan UIN dalam penyelenggaraan sertifikasi yang bekerjasama dengan BNSP.
Baca Juga: Remaja Masuk NII, Kementerian Agama Akan Mendampingi para Korban Baiat
"Nanti kita dorong agar bekerja sama dengan BNSP dan UIN bisa menjadi penyelenggaranya," ungkap Hilman.