Pihak INKA menjelaskan LRT yang mengalami kecelakaan merupakan rangkaian 20 dan rangkaian 29.
Kecelakaan terjadi saat LRT itu tengah digelar pengujian-pengujian dan belum beroperasi.
Kejadian itu, dikutip PortalLebak.com dari Antara, terjadi di antara Stasiun Gajah Mukti sampai Stasiun Ciracas.
Pada saat 29 ingin bergabung ke arah Gajah Mukti terjadilah tumbukan. Ini yang masih diinvestigasi," ujar dia.
Pihaknya memohon maaf kepada semua pihak atas kejadian kecelakaan tersebut dan segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Berikut Nama 17 Duta Besar RI yang Dilantik Presiden Jokowi
"Saya atas nama Dirut dan Direksi PT INKA memohon maaf kepada semua pihak baik Kementerian perhubungan, Kementerian BUMN, Menko Marves, KAI, LRT Jabodebek, dan teman-teman yang lain lain," papar Noviantoro.
Kecelakaan tersebut terjadi saat uji coba LRT dan belum dikeluarkan ijin operasional di ruas lintasan itu.***