Polisi mendapatkan keterangan dari orang tua korban, sekitar pukul 20.00 WIB yang melaporkan kasus ini.
Orang tua korban, mendapat info dari ibu kontrakan bernama Jaronah, bahwa anaknya, korban berinisial (TN) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin korban, dimasukin jari pelaku.
Baca Juga: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Selidiki Tabrakan LRT
Mendengar anaknya mendapat perlakuan seperti itu, orangtua korban lantas melaporkan kejadian ini, ke Polsek Kembangan.
“Jajaran Polsek Kembangan dengan cepat, mampu menangkap pelaku berinisial TT alias Cawan,” ungkap Kapolsek, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.
Sedangkan kasus kedua, terjdai di Kampung Salo, RT 03/04, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasus ini menelan korban (KAZ), untuk selanjutnya unit reskrim polsek Kembangan, menangkap pelaku (SI) yang adalah tetangga korban.
Peristiwa terjadi saat korban dipanggil pelaku, untuk masuk ke dalam rumahnya, dan perlakuan pencabulan itu pun berlangsung.
“Di dalam rumah, korban diminta duduk di samping pelaku, dan teman korban nonton TV. Saat korban duduk di samping pelaku, lantas pelaku memasukkan tangan kiri, ke alat vital korban,” tutup kapolsek.***