Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah Tangani Bencana, BNPB: Potensi La Nina Hingga Februari 2022

- 30 Oktober 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi Bencana Alam, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah Tangani Bencana, BNPB: Potensi La Nina Hingga Februari 2022 di Wilayah Indonesia
Ilustrasi Bencana Alam, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah Tangani Bencana, BNPB: Potensi La Nina Hingga Februari 2022 di Wilayah Indonesia /PIXABAY/Wikilmages

Selanjutnya pada level daerah diminta untuk menyiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing. BNPB telah menginstruksikan kepada BPBD untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan.

Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi untuk jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase.

Baca Juga: BNPB Bantu Pos PPKM Kabupaten Kepulauan Seribu 80.000 Masker dan Handsanitizer

Selain itu, BNPB meminta pemerintah daerah khusunya BPBD untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Salah satu edukasi yang dapat diberikan adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara.

Sementara untuk mitigasi jangka panjang, Ganip menjelaskan bahwa tata ruang harus sejalan dan sensitif dengan aspek kebencanaan.

BmkgBaca Juga: Isu Gelombang Panas Mendera Indonesia, BMKG Angkat Bicara

"Dalam hal tanah longsor misalnya, pemanfaatan lahan kritis sebagai tempat pemukiman tidak seharusnya dilakukan," ujar Ganip.

*Penguatan Peringatan Dini untuk Kurangi Dampak Bencana Hidrometeorologi*

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah